Selasa, 08 Maret 2011

DAMPAK KEBIJAKAN BARU


DAMPAK KEBIJAKAN BARU STANDAR KELULUSAN SISWA

            Pemerintah membuat kebijakan baru dalam pendidikan yaitu dengan mengubah system dalam menentukan kelulusan siswa.Sistem yang akan dilakukan yaitu dengan menerapkan nilai kelulusan, bukan dari NILAI UJIAN NASIONAL semata melainkan disertai dengan Nilai Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.Karena terjadi kebijakan baru itu maka KKM Nilai Rapor harus diubah semua yaitu mulai semester III.IV.DAN V.Dalam kebijakan itu Nilai Rapor KKM terendah adalah 79.
            Dampak dari kebijakan itu semua guru harus mengubah nilai rapor siswanya.dari kelas X,XI,danXII.Guru-guru pun melakukan remidi pada siswanya tetapi ada juga yang menjadi “pesulap”.Maksudnya ada guru yang tidak mau bersusah-susah tentang hal itu.Mereka hanya mengubah nilai rapor,tetapi tidak melakukan remidi pada siswanya, yang berdampak siswa yang mendapat peringkat atas sebelum adaya kebijakan itu kini setelah diubah nilainya peringkatnya anjlok derastis karena guru hanya mengubah KKM pada nilai yang belum melebihi KKM dan tidak mengubah nilai anak yang sudah melebihi KKM.
Apakah system pendidikan yang seperti itu akan berhasil?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar